
Pinrang_ Petugas gabungan dari jajaran Kodim 1404/Pinrang, Polres Pinrang dan Satpol PP Pemkab Pinrang melaksanakan operasi Cipkon (cipta kondisi) di malam ke-20 bulan suci Ramadhan 1445 H di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (31/03/2024).
Apel gabungan diambil oleh Kabag Ops Res Pinrang Kompol Yusuf Badu menyampaikan bahwa apel gabungan ini kita laksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena masih ada tempat hiburan malam ( THM ) yang terbuka dibulan suci Ramadhan ini. Maka kita melaksanakan patroli cipkon dalam rangka mewujukan situasi khamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Adapun sasaran yang didatangi oleh petugas gabungan diantaranya cafe atau tempat hiburan malam yang ada di sekitar perkotaan Kabupaten Pinrang yang masih buka dan ditemukan ada 2 cafe yang menjual minuman keras dan disita oleh petugas yaitu cape Rido Rubae jenis Bir Bintang 2 dos dan cafe Rubae-rubae jenis Ballo 40 liter.
“Razia di bulan Ramadan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa nyaman dan aman dari pengaruh minuman keras yang bisa memberikan dampak negatif terhadap peminumnya. Malam bulan Ramadhan diharapkan jauh dari lokasi hiburan malam yang berhubungan dengan penyakit masyarakat”, terang Kabag Ops Res Pinrang Kompol Yusuf Badu.
Sementara itu Pasi Ops Kodim 1404/Pinrang Letda Inf Jamaluddin mengimbau bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Saling menjaga dan menghormati d ibulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa.